KOMUNIKASI
PADA ORANG DEWASA
UNTUK MEMENUHI TUGAS MAKALAH KOMUNIKASI
KEPERAWATAN
Disusun
oleh :
Khoirotun Niswah
NIM : 12020020
SEKOLAH
TINGGI ILMU KESEHATAN (STIKES) Dr. SOEBANDI
PRODI : S1 KEPERAWATAN
Jl.Dahlia No. 1 Jember, telp/fax. (0331)7843584 / (0331)425446,
E_mail: jstikesdr.soebandi@yahooo.comBAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Komunikasi merupakan alat yang
efektif untuk mempengaruhi tingkah laku manusia, sehingga komunikasi
dikembangkan dan dipelihara secara terus-menerus. Komunikasi bertujuan untuk
memudahkan,melaksanakan, kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka mencapai
tujuan optimal,baik komunikasi dalam lingkup pekerjaan maupun hunbungan antar
manusia Kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi Bidang Kedokteran dan
Keperawatan serta perubahan konsep perawatan dari perawatan orang sakit secara
individual kepada perawatan paripurna serta peralihan dari pendekatan yang
berorientasi medis penyakit kemodel penyakit yang berfokus pada orang yang
bersifat pribadi menyebabkan komunikasi menjadi lebih penting dalam memberikan
asuhan keperawatan.
Perawat dituntut untuk
menerapkan model komunikasi yang tepat dan disesuaikan dengan tahap
perkembangan pasien. Pada orang dewasa mereka mempunyai sikap,pengetahuan dan
keterampilan yang lama menetap dalam dirinya sehingga untuk merubah perilakunya
sangat sulit. Oleh sebab itu perlu kiranya suatu model komunikasi yang tepat
agar tujuan komunikasi dapat tercapai dengan efektif. Bertolak dari hal
tersebut kami mencoba membuat makalah yang mencoba menerapkan model konsep
komunikasi yang tepat pada dewasa.
1.2. Rumusan Masalah
Dalam makalah komunikasi keperawatan ini kami membahas
tentang komunikasi pada orang dewasa.
1.3. Tujuan Penulisan
Penulisan makalah ini betujuan untuk mengetahui bagaimana
cara berkomunikasi dengan orang dewasa
1.4 Manfaat
Agar mengetahui bagaimana pentingnya mengetahui tehnik
komunikasi pada orang dewasa .
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Pengertian Komunikasi
Terapeutik Istilah komunikasi berasal dari bahasa inggris
yaitu “Communication”. Kata communucation itu sendiri berasal dari kata latin
“communication” yang artinya pemberitahuan atau pertukaran ide, dengan
pembicara mengharapkan pertimbangan atau jawaban dari pendengarnya (Suryani,
2005).
Terapeutik merupakan kata
sifat yang dihubungkan dengan seni dari penyembuhan (As Hornby dalam intan,
2005). Maka disini dapat diartikan bahwa terapeutik adalah segala sesuatu yang
memfasilitasi proses penyembuhan. Sehingga komunikasi terapeutik itu adalah
komunikasi yang direncanakan dan dilakukan untuk membantu penyembuahan/pemulihan
pasien. Komunikasi terapeutik merupakan komunikasi profesional bagi perawat.
2.2. Tujuan Komunikasi Terapeutik
2.2. Tujuan Komunikasi Terapeutik
Dengan memiliki
keterampilan berkomunikasi terapeutik, perawat akan lebih mudah menjalin hubungan saling percaya dengan
klien, sehingga akan lebih efektif dalam mencapai tujuan asuhan keperawatan
yang telah diterapkan, memberikan kepuasan profesional dalam pelayanan
keperawatan dan akan meningkatkan profesi. Tujuan komunikasi terapeutik
(Purwanto, 1994) adalah :
1.
Membantu
pasien untuk memperjelas dan mengurangi beban perasaan dan fikiran serta dapat
mengambil tindakan untuk mengubah situasi yang ada bila pasien percaya pada hal
yang diperlukan.
2.
Mengurangi keraguan, membantu dalam hal
mengambil tindakan yang efektif dan mempertahankan kekuatan egonya. 3.
Memengaruhi orang lain, lingkungan fisik, dan dirinya sendiri.
2.3. Manfaat Komunikasi Terapeutik
Manfaat komunikasi
terapeutik ( Christina, dkk, 2003) adalah :
1.
Mendorong
dan menganjurkan kerja sama antara perawat dengan pasien melalui hubungan
perawat-klien.
2.
Mengidentifikasi,
mengungkapkan perasaan, dan mengkaji masalah serta mengevaluasi tindakan yang
dilakukan oleh perawat.
2.4 Syarat-syarat Komunikasi
Terapeutik Stuart dan
Sundeen (dalam Christina, dkk 2003) mengatakan ada 2 persyaratan dasar untuk
komunikasi terapeutik efektif :
1. Semua komunikasi harus
ditujukan untuk menjaga harga diri pemberi maupun penerima pesan.
2. Komunikasi yang diciptakan saling pengertian harus dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan sarana, informasi maupun masukan.
2. Komunikasi yang diciptakan saling pengertian harus dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan sarana, informasi maupun masukan.
2.5. Bentuk Komunikasi
Bentuk komunikasi terdiri
dari komunikasi verbal dan non verbal (Potter dan Perry dalam Christina,
dkk.,2003) :
1.
Komunikasi
verbal Komunikasi verbal mempunyai karakteristik jelas dan ringkas.
Pembendaharaan kata mudah dimengerti, mempunyai arti denotatif dan konotatif,
intonasi mempengaruhi isi pesan, kecepatan bicara yang memiliki tempo dan jeda
yang tepat. a. Jelas dan ringkas Komunikasi berlangsung efektif, sederhana,
pendek dan langsung. Makin sedikit kata-kata yang digunakan, makin kecil
terjadi kerancuan. Ulang bagian yang penting dari pesan yang disampaikan.
Penerima pesan perlu mengetahui apa, mengapa, bagaimana, kapan, siapa, dan di
mana. Ringkas dengan menggunakan kata-kata yang mengekspresikan ide secara
sederhana. b. Pembendaharaan Kata Penggunaan kata-kata yang mudah dimengerti
oleh pasien. Komunikasi tidak akan berhasil jika pengirim pesan tidak mampu
menerjemahkan kata dan ucapan. c. Arti denotatif dan konotatif Perawat harus
mampu memilih kata-kata yang tidak banyak disalahtafsirkan, terutama sangat
penting ketika menjelaskan tujuan terapi, terapi dan kondisi klien. Arti
denotatif memberikan pengertian yang sama terhadap kata yang digunakan,
sedangkan ati konotatif merupakan perasaan, pikiran, atau ide yang terdapat
dalam suatu kata. d. Intonasi Nada suara pembicaraan mempunyai dampak yang
besar terhadap arti pesan yang dikirimkan karena emosi seseorang dapat secara
langsung mempengaruhi nada suaranya.
2.
Komunikasi
non Verbal Komunikasi non verbal berdampak yang lebih besar dari pada
komunikasi verbal. Stuart dan Sundeen dalam suryani, (2006) meengatakan bahwa
sekitar 7 % pemahaman dapat ditimbulkan karena kata-kata, sekitar 30% karena
bahasa paralinguistik dan 55% karena bahasa tubuh. Komunikasi non verbal dapat
disampaikan melalui beberapa cara yaitu : a. Penampilan fisik Penampilan fisik
perawat mempengaruhi persepsi klien terhadap pelayanan keperawatanyang
diterima. Adapun contohnya adalah cara berpakaian, dan berhias menunjukan
kepribadiannya. b. Sikap Tubuh dan Cara Berjalan Perawat dapat menyimpulkan
informasi yang bermanfaat dengan mengamati sikap tubuh dan langkah
klien.langkah dapat dipengaruhi olehfaktor fisik, seperti rasa sakit, obat dan
fraktur c. Ekpresi wajah Hasil penelitian menunjukan enam keadaan emosi utama
yang tampak melalui ekspresi wajah, terkejut, takut,marah, jijik bahagia dan
sedih. Ekspresi wajah sering digunakan sebagai dasar peenting dalam menentukan
pendapat interpersonal.. d. Sentuhan Kasih sayang, dukungan emosional, dan
perhatian diberikan melalui sentuhan. Sentuhan merupakan bagian penting dalam
hubungan perawat-klien, namun harus memperhatikan norma sosial.
2.6. Pengertian Dewasa
Istilah Adult berasal dari kata latin yang berarti telah
tumbuh menjadi dewasa. Terdapat berbedaan budaya tentang penentuan usia dewasa.
Ada yang menganggap 21 tahun namun secara hukum orang telah dapat bertanggung
jawab akan perbuatannya di usia 18 tahun. Sehingga usia ini orang dianggap
telah syah menjadi dewasa di mata hukum. Masa dewasa dini dimulai usia 18
sampai 40 tahunan, saat perubahan fisik dan psikologis menyertai berkurangnya
kemampuan reproduktif (Elizabeth B. Hurlock).
Istilah
"kedewasaan" menunjuk kepada keadaan sesudah dewasa, yang memenuhi
syarat hukum. Sedangkan istilah "Pendewasaan" menunjuk kepada keadaan
belum dewasa yang oleh hukum dinyatakan sebagai dewasa.Hukum membeda-bedakan
hal ini karena hukum menganggap dalam lintas masyarakat menghendaki kematangan
berfikir dan keseimbangan psikis yang pada orang belum dewasa masih dalam taraf
permulaan sedangkan sisi lain dari pada anggapan itu ialah bahwa seorang yang
belum dewasa dalam perkembangan fisik dan psikisnya memerlukan bimbingan
khusus.
Karena ketidakmampuannya
maka seorang yang belum dewasa harus diwakili oleh orang yang telah dewasa
sedangkan perkembangan orang kearah kedewasaan ia harus dibimbing.
1.
Menurut
konsep Hukum Perdata
Pendewasaan ini ada 2 macam, yaitu pendewasaan
penuh dan pendewasaan untuk beberapa perbuatan hukum tertentu (terbatas).
Keduanya harus memenuhi syarat yang ditetapkan undang-undang. Untuk pendewasaan
penuh syaratnya telah berumur 20 tahun penuh. Sedangkan untuk pendewasaan
terbatas syaratnya ialah sudah berumur 18 tahun penuh (pasal 421 dan 426
KUHPerdata).
Untuk pendewasaan penuh, prosedurnya ialah yang
bersangkutan mengajukan permohonan kepada Presiden RI dilampiri dengan akta
kelahiran atau surat bukti lainnya. Presiden setelah mendengar pertimbangan
Mahkamah Agung, memberikan keputusannya. Akibat hukum adanya pernyataan
pendewasaan penuh ialah status hukum yang bersangkutan sama dengan status hukum
orang dewasa. Tetapi bila ingin melangsungkan perkawinan ijin orang tua tetap
diperlukan. Untuk pendewasaan
terbatas, prosedurnya ialah yang bersangkutan mengajukan permohonan kepada
Ketua Pengadilan Negeri yang berwenang dilampiri akta kelahiran atau surat
bukti lainnya. Pengadilan setelah mendengar keterangan orang tua atau wali yang
bersangkutan, memberikan ketetapan pernyataan dewasa dalam perbuatan-perbuatan
hukum tertentu saja sesuai dengan yang dimohonkan, misalnya perbuatan mengurus
dan menjalankan perusahaan, membuat surat wasiat. Akibat hukum pernyataan
dewasa terbatas ialah status hukum yang bersangkutan sama dengan status hukum
orang dewasa untuk perbuatan-perbuatan hukum tertentu.
Dalam hukum Perdata, belum dewasa adalah belum
berumur umur 21 tahun dan belum pernah kawin. Apabila mereka yang kawin belum
berumur 21 tahun itu bercerai, mereka tidak kembali lagi dalam keadaan belum
dewasa. Perkawinan membawa serta bahwa yang kawin itu menjadi dewasa dan
kedewasaan itu berlangsung seterusnya walaupun perkawinan putus sebelum yang
kawin itu mencapai umur 21 tahun (pasal 330 KUHPerdata). Hukum perdata
memberikan pengecualian-pengecualian tentang usia belum dewasa yaitu, sejak
berumur 18 tahun seorang yang belum dewasa, melalui pernyataan dewasa, dapat
diberikan wewenang tertentu yang hanya melekat pada orang dewasa. Seorang yang
belum dewasa dan telah berumur 18 tahun kini atas permohonan, dapat dinyatakan
dewasa harus tidak bertentangan dengan kehendak orang tua.
Dari uraian tersebut kita
lihat bahwa seorang yang telah dewasa dianggap mampu berbuat karena memiliki
daya yuridis atas kehendaknya sehingga dapat pula menentukan keadaan hukum bagi
dirinya sendiri. Undang-undang menyatakan bahwa orang yang telah dewasa telah
dapat memperhitungkan luasnya akibat daripada pernyataan kehendaknya dalam
suatu perbuatan hukum, misalnya membuat perjanjian, membuat surat wasiat. Bila
hakim berpendapat bila seseorang dinyatakan dewasa maka ia harus menentukan
secara tegas wewenang apa saja yang diberikan itu. Setelah memperoleh
pernyataan itu, seorang yang belum dewasa, sehubungan dengan wewenang yang
diberikan, dapat bertindak sebagai pihak dalam acara perdata dengan
domisilinya. Bila ia menyalahgunakan wewenang yang diberikan maka atas
permintaan orang tua atau wali, pernyataan dewasa itu dicabut oleh hakim. \
2.
Menurut
konsep Hukum Pidana
Hukum pidana juga mengenal usia belum dewasa dan
dewasa. Yang disebut umur dewasa apabila telah berumur 21 tahun atau belum
berumur 21 tahun, akan tetapi sudah atau sudah pernah menikah. Hukum pidana
anak dan acaranya berlaku hanya untuk mereka yang belum berumur 18 tahun, yang
menurut hukum perdata belum dewasa. Yang berumur 17 tahun dan telah kawin tidak
lagi termasuk hukum pidana anak, sedangkan belum cukup umur menurut pasal 294
dan 295 KUHP adalah ia yang belum mencapai umur 21 tahun dan belum kawin
sebelumnya. Bila sebelum umur 21 tahun perkawinannya diputus, ia tidak kembali
menjadi "belum cukup umur".
3.
Menurut
konsep Hukum Adat
Hukum adat tidak mengenal batas umur belum dewasa
dan dewasa. Dalam hukum adat tidak dikenal fiksi seperti dalam hukum perdata.
Hukum adat mengenal secara isidental saja apakah seseorang itu, berhubung umur
dan perkembangan jiwanya patut dianggap cakap atau tidak cakap, mampu atau
tidak mampu melakukan perbuatan hukum tertentu dalam hubungan hukum tertentu
pula. Artinya apakah ia dapat memperhitungkan dan memelihara kepentingannya
sendiri dalam perbuatan hukum yang dihadapinya itu.
Belum cakap artinya, belum mampu memperhitungkan
dan memelihara kepentingannya sendiri. cakap artinya, mampu memperhitungkan dan
memelihara kepentingannya sendiri. Apabila kedewasaan itu dihubungkan dengan
perbuatan kawin, hukum adat mengakui kenyataan bahwa apabila seorang pria dan
seorang wanita itu kawin dan dapat anak, mereka dinyatakan dewasa, walaupun
umur mereka itu baru 15 tahun. sebaliknya apabila mereka dikawinkan tidak dapat
menghasilkan anak karena belum mampu berseksual, mereka dikatakan belum dewasa.
4.
Menurut
konsep Undang-undang R.I sekarang
Berdasarkan Undang-undang R.I yang berlaku hingga
sekarang, pengertian belum dewasa dan dewasa belum ada pengertiannya. Yang ada
baru UU perkawinan No. 1 tahun 1974, yang mengatur tentang:
a.
izin
orang tua bagi orang yang akan melangsungkan perkawinan apabila belum mencapai
umur 21 tahun (pasal 6 ayat 2);
b.
umur minimal untuk diizinkan melangsungkan
perkawinan, yaitu pria 19 tahun dan wanita 16 tahun (pasal 7 ayat 2);
c.
anak
yang belum mencapai umur 18 tahun atau belum pernah kawin, berada didalam
kekuasaan orang tua (pasal 47 ayat 1);
d.
anak
yang belum mencapai umur 18 tahun atau belum pernah kawin, yang tidak berada
dibawah kekuasaan orang tuanya, berada dibawah kekuasaan wali (pasal 50 ayat
1). Tetapi tidak ada ketentuan yang mengatur tentang "yang disebut belum
dewasa dan dewasa" dalam UU ini.
2.7 TUGAS PERKEMBANGAN AWAL MASA DEWASA (20-40)
1.
Mulai
Bekerja
2.
Memilih
pasangan
3.
Belajar
hidup dengan pasangan
4.
Mulai
membina keluarga
5.
Mengasuh
anak
6.
Mengelola
rumah tangga
7.
Mengambil
tanggung jawab sebagai warga negara
8.
Mencari
kelompok sosial yang menyenangkan
2.8. DEWASA PERTENGAHAN
1.
Masa dewasa
pertengahan dimulai pada umur 40 tahun sampai 60 tahun, yakni saat baik
menurunnya kemampuan fisik dan psikologis yang jelas nampak pada setiap orang.
2.
Masa
Usia Pertengahan
3.
Mencapai
tanggung jawab sosial dan dewasa sebagai warga Negara
4.
Membantu
anak-anak remaja belajar untuk menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab dan
bahagia
5.
Mengembangkan
kegiatan waktu senggang untuk orang dewasa
6.
Menghubungkan
diri sendiri dengan pasangan hidup sebagai suatu individu
7.
Menerima
dan menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan fisiologis yang terjadi pada
tahap ini.
8.
Mencapai dan mempertahankan prestasi yang
memuaskan dalam karir pekerjaan.
9.
Menyesuaikan
diri dengan orang tua yang semakin tua.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1. Komunikasi Pada Orang Dewasa
Menurut Erikson 1985,pada orang dewasa terjadi tahap
hidup intimasi VS isolasi, dimana pada tahap ini orang dewasa mampu belajar
membagi perasaan cinta kasih,minat,masalah dengan orang lain. Orang dewasa sudah mempunyai
sikap-sikap tertentu,pengetahuan tertentu, bahkan tidak jarang sikap itu sudah
sangat lama menetap pada dirinya, sehingga tidak mudah untuk merubahnya. Juga
pengetahuan yang selama ini dianggapnya benar dan bermanfaat belum tentu mudah
digantikan dengan pengetahuan baru jika kebetulan tidak sejalan dengan yang
lama. Tegasnya orang dewasa bukan seperti gelas kosong yang dapat diisikan
sesuatu.
Oleh karena itu dikatakan
bahwa kepada orang dewasa tidak dapat diajarkan sesuatu untuk merubah tingkah
lakunya dengan cepat. Orang dewasa belajar kalau ia sendiri dengan belajar,
terdorong akan tidak puas lagi dengan perilakunya yang sekarang, maka
menginginkan suatu perilaku lain dimasa mendatang, lalu mengambil langkah untuk
mencapai perilaku baru itu.
Dari segi psikologis, Orang dewasa dalam situasi komunikasi mempunyai sikap-sikap tertentu yaitu :
Dari segi psikologis, Orang dewasa dalam situasi komunikasi mempunyai sikap-sikap tertentu yaitu :
1.
Komunikasi
adalah sutu pengetahuan yang diinginkan oleh orang dewasa itu sendiri, maka
orang dewasa tidak diajari tetapi dimotivasikan untuk mencari pengetahuan yang
lebih muktahir.
2.
Komunikasi
adalah suatu proses emosional dan intelektual sekaligus, manusia punya perasaan
dan pikiran.
3.
Komunikasi
adalah hasil kerjasama antara manusia yang saling member dan menerima,akan
belajar banyak,karena pertukaran pengalaman, saling mengungkapkan reaksi dan
tanggapannya mengenai suatu masalah.
3.2. Suasana Komunikasi
Dengan adanya factor tersebut yang mempengaruhi
efektifitas komunikasi orang dewasa, maka perhatian dicurahkan pada penciptaan
suasana komunikasi yang diharapkan dapat mencapai tujuan yang diinginkan.
Dalam berkomunikasi
dengan orang dewasa adalah :
1. Suasana Hormat
menghormati
Orang dewasa akan mampu berkomunikasi dengan baik apabila
pendapat pribadinya dihormati,ia lebih senang kalau ia lebih turut berfikir dan
mengemukakan fikirannya.
2. Suasana Saling
Menghargai
Segala pendapat, perasaan, pikiran, gagasan, system nilai
yang dianut perlu dihargai. Meremehkan dan menyampingkan harga diri mereka akan
dapat menjadi kendala dalam jalannya komunikasi.
3. Suasana Saling Percaya
Saling mempercayai bahwa apa yang disampaikan itu benar
adanya akan dapat membawa hasil yang diharapkan
4. Suasana Saling Terbuka
Terbuka untuk mengungkapkan diri dan terbuka untuk
mendengarkan orang lai, Hanya dalam suasana keterbukaan segala alternative
dapat tergali.
Komunikasi verbal dan non
verbal adalah sling mendukung satu sama lain. Seperti pada anak-anak,perilaku
non verbal sama pentingnya pada orang dewasa. Expresi wajah,gerakan tubuh dan
nada suara member tanda tentang status emosional dari orang dewasa. Tetapi
harus ditekankan bahwa orang dewasa mempunyai kendala hal-hal ini.
Orang dewasa yang dirawat
di rumah sakit merasa tidak berdaya, tidak aman dan tidak mampu dikelilingi
oleh tokoh-tokoh yang berwenang. Status kemandirian mereka telah berubah
menjadi status dimana orang lain yang memutuskan kapan mereka makan dan kapan
mereka tidur. Ini merupakan pengalaman yang mengancam dirinya, dimana orang
dewasa tidak berdaya dan cemas, dan ini dapat terungkap dalam bentuk kemarahan
dan agresi. Dengan dilakukan komunikasi yang sesuai dengan konteks pasien
sebagai orang dewasa oleh para professional,pasien dewasa akan mampu bergerak
lebih jauh dari imobilitas bio psikososialnya untuk mencapai penerimaan
terhadap maslahnya.
3.3.
Model-model
Konsep Komunikasi dan Penerapanya Pada orang
1.
Model Shanon
dan Weaver
Suatu model yang menyoroti problem penyampaian
pesan berdasarkan tingkat kecermatannya. Model ini melukiskan suatu sumber yang
berupa sandi atau menciptakan pesan dan menyampaikan melalui suatu saluran
kepada penerima.
Dengan kata lain Shannon & Weaver mengasumsikan bahwa sumber imformasi menghasilkan suatu pesan untuk dikomunikasikan dari seperangkat pesan yang dimungkinkan. Pemancar (Transmitter) mengubah pesan menjadi suatu signal yang sesuai dengan saluran yang digunakan. Suatu konsep penting dalam model ini adalah adanya gangguan (Noise) Yang dapat menganggu kecermatan pesan yang disampaikan. Model Shannon-Weaver dapat diterapkan kepada konsep komunikasi interpersonal. Model ini memberikan keuntungan bahwa sumber imformasi jelas dan berkompeten, pesan langsung kepada penerima tanpa perantara.
Dengan kata lain Shannon & Weaver mengasumsikan bahwa sumber imformasi menghasilkan suatu pesan untuk dikomunikasikan dari seperangkat pesan yang dimungkinkan. Pemancar (Transmitter) mengubah pesan menjadi suatu signal yang sesuai dengan saluran yang digunakan. Suatu konsep penting dalam model ini adalah adanya gangguan (Noise) Yang dapat menganggu kecermatan pesan yang disampaikan. Model Shannon-Weaver dapat diterapkan kepada konsep komunikasi interpersonal. Model ini memberikan keuntungan bahwa sumber imformasi jelas dan berkompeten, pesan langsung kepada penerima tanpa perantara.
Tetapi model ini juga mempunyai keterbatasan
yaitu tidak terlihatnya hubungan transaksional diantara sumber pesan dan
penerima Penerapannya terhadap komunikasi klien dewasa : Bila komunikasi ini
diterapkan pada klien dewasa, Klien akan lebih mudah untuk menerima penjelasan
yang disampaikan kerena tanpa adanya perantara yang dapat mengurangi penjelasan
imformasi. Tetapi tidak ada hubungan transaksional antara klien dan perawat,
juga tidak ada feedback untuk mengevaluasi tujuan komunikasi.
2.
Model
Komunikasi Leary
Refleksi dari model komunikasi dari leary (1950)
ini menggabungkan multidimensional yang ditekankan pada hubungan interaksional
antara 2 orang,dimana antara individu saling mempengaruhi dan dipengaruhi.Leary
mengamati tingkah laku klien, dimana didapatkan tingkah laku tersebut
dipengaruhi oleh lingkungan sekitar.
Dari gambaran model leary : pesan komuniksai dpat
terjadi dalam 2 dimensi 1) Dominan-subbmission 2) Hate-love Model leary dapt
diterapkan dibidang kesehatan karena dalam bidang kesehatan ada keseimbangan
kesehatan antara professional dengan klien. Selama beberap tahun pasien akut
ditempatkan pada peran submission dan profesi kesehatan selalu mendominasi
peran dan klien ditempatkan dalm keadaan yang selalu patuh. Seharusnya dalam
berkomunikasi ada keseimbangan asertif dalm menerima dan member antara pasien
dan professional.
Penerapan Pada Klien dewasa Bila konsep ini
diterapkan pada klien dewasa, peran dominan oleh perawat hanya mungkin
dilakukan dalam keadaan darurat/akut untuk menyelamatkan kehidupan klien,
sehingga klien harus patuh terhadap segala yang dilakukan perawat. Kita tidak
dapat menerapkan posisi dominan ini pada klien dewasa yang dalam keadaan kronik
karena klien dewasa mempunyai komitmen yang kuat terhadap sikap dan pengetahuan
yang kuat dan sukar untuk dirubah dalam waktu yang singkat.
Peran love yang berlebihan juga tidak boleh dterapkan pada klien dewasa, karena dapat mengubah konsep hubungan professional yang dilakukan lebih kearah hubungan pribadi. Model ini menekankan pentingnya “Relationsjhip” dalam membanmtu klien pada pelayanan kesehatan secara langsung. Komunikasi therapeutic adalah keterampilan untuk mengatasi stress yang menghambat psikologikal dan belajar bagaimana berhubungan efektif denagn orang lain.
Peran love yang berlebihan juga tidak boleh dterapkan pada klien dewasa, karena dapat mengubah konsep hubungan professional yang dilakukan lebih kearah hubungan pribadi. Model ini menekankan pentingnya “Relationsjhip” dalam membanmtu klien pada pelayanan kesehatan secara langsung. Komunikasi therapeutic adalah keterampilan untuk mengatasi stress yang menghambat psikologikal dan belajar bagaimana berhubungan efektif denagn orang lain.
Pada komunikasi ini perlu diterapkan kondisi
empati, congruen (sesuai dengan situasi dan kondisi), dan penghargaan yang
positif (positif regard), Sedangkan hasil yang diharapkan dari klien melalui
model komunikasi ini adalah adanya saling pengertian dan koping yang lebih
efektif. Bila diterapkan pada klien dewasa dikondisikan untuk lebih mengarah
pada kondisi dimana individu dewasa berada di dalam keadaan stress psikologis
3.
Model
Interaksi King
Model king memberikan penekanan pada proses
komunikasi antara perawat-klien. King menggunakan system perspektif untuk
menggambarkan bagaimana professional kesehatan (perawat) untuk memberi bantuan
kepada klien.
Pada dasarnya model ini meyakinkan bahwa
interaksi perawat-klien secara simultan membuat keputusan tentang keadaan
mereka dan tentang orang lain dan berdasarkan persepsi mereka terhadap situasi.
Keputusan berperan penting yang merangsang terjadi reaksi. Interaksi merupakan
proses dinamis yang meliputi hubungan timbal balik antara persepsi, keputusan
dan tindakan perawat-klien. Transaksi adalah hubungan Relationship yang timbale
balik antara perawat-klien selama berpartisipasi. Feedback dalam model ni
menunjukan pentingnya arti hubungan perawat-klien.
Penerapannya Terhadap Komunikasi Klien Dewasa Model ini sesuai untuk klien dewasa karena mempertimbangkan factor-faktor instrinsik dan ekstrinsik klien dewasa yang pada akhirnya bertujuan untuk menjalin transaksi. Adanya feedback yang menguntungkan untuk mengetahui sejauh mana imformasi yang disampaikan dapat diterima jelas oleh klien untuk mengetahui ada tidaknya persepsi yang salah tehadap pesan yang disampiakan. 4. Model Komunikasi Kesehatan Komunikasi ini difokuskan pada transaksi antara professional kesehatan-klien. 3 faktor utama dalam proses komunikasi kesehatan yaitu :
Penerapannya Terhadap Komunikasi Klien Dewasa Model ini sesuai untuk klien dewasa karena mempertimbangkan factor-faktor instrinsik dan ekstrinsik klien dewasa yang pada akhirnya bertujuan untuk menjalin transaksi. Adanya feedback yang menguntungkan untuk mengetahui sejauh mana imformasi yang disampaikan dapat diterima jelas oleh klien untuk mengetahui ada tidaknya persepsi yang salah tehadap pesan yang disampiakan. 4. Model Komunikasi Kesehatan Komunikasi ini difokuskan pada transaksi antara professional kesehatan-klien. 3 faktor utama dalam proses komunikasi kesehatan yaitu :
1) Relationship,
2) Transaksi, dan
3) Konteks.
Hubungan Relationship dikondisikan untuk hubungan
interpersonal, bagaimana seorang professional dapat meyakinkan orang tersebut.
Profesional kesehatan adalah seorang yang memiliki latar belakang pendidikan
kesehatan, training dan pengalaman dibidang kesehatan. Klien adalah individu
yang diberikan pelayanan. Orang lain penting untuk mendukung terjadinya
interaksi khususnya mendukung klien untuk mempertahankan kesehatan.Transaksi
merupakan kesepakatan interaksi antara partisipan didalam proses kumunikasi tersebut.
Konteks yaitu komunikasi kesehatan yang memiliki topik utama tentang kesehatan
klien dan biasanya disesuaikan dengan temapt dan situasi.
Penerapannya Terhadap
komunikasi klien Dewasa Model komunikasi ini juga dapat diterapkan pada klien
dewasa, karena professional kesehatan (perawat) memperhatikan
karekterisitikdari klien yang akan mempengaruhi interaksinya dengan orang lain.
Transaski yang dilakukan secara berkesinambungan, tidak statis dan umpan balik.
Komunikasi ini juga tidak melibatkan orang lain yang berpengaruh terhadap
kesehatn klien. Konteks komunikasi disesuaikan dengan tujuan, jenis pelayanan
yang diberikan.
Dalam berkomunikasi
dengan orang dewasa memerlukan suatu aturan tertentu seperti : sopan santun,
bahasa tertentu, melihat tingkat pendidikan, usia, factor, budaya, nilai yang
dianut, factor psikologi dll, sehingga perawat harus memperhatikan hal-hal
tersebut agar tidak terjadi kesakahpahaman. Pada komunikasi pada orang dewasa
diupayakan agar perawat menerima sebagaimana manusia seutuhnya dan perawat
harus dapat menerima setiap orang berbeda satu dengan yang lain.
Berdasarkan pada hal
tertentu diatas, model konsep komunikasi yang tepat dan dapat diterapkan pada
klien dewasa adalah model komunikasi ini menunjukan hubungan relationship yang
memperhatikan karakteristik dari klien dan melibatkan pengirim dan penerima,
serta adanya umpan balik untuk mengevalusi tujuan komunikasi. Komunikasi
merupakan alat yang efektif untuk mempengaruhi tingkah laku manusia kearah yang
lebih baik sehingga perawat perlu untuk menguasai tehnik dan model konsep
komunikasi yang tepat untuk setiap karakteristik klien.
a.
Orang dewasa
memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan yang menetap dalam dirinya yang
sukar untuk dirubah dalam waktu singkat sehingga perlu model komunikasi yang
tepat agar tujuan dapat tercapai.
b.
Model konsep
komunikasi yang sesuai untuk klien dewasa adalah model interaksi king dan model
komunikasi kesehatan yang menekankan hubungan relationship yang saling member
dan menerima serta adanya feedback untuk mengevaluasi apakah imformasi yang
disampaikan sesuai dengan yang ingin dicapai.
BAB IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Dari
uraian dan role play diatas maka dapat dipahami bahwa Terapeutik merupakan kata
sifat yang dihubungkan dengan seni dari penyembuhan atau segala sesuatu yang
memfasilitasi proses penyembuhan.
Komunikasi terapeutik merupakan komunikasi
profesional perawat yang direncanakan dan dilakukan untuk membantu penyembuhan
atau pemulihan pasien. Dengan memiliki keterampilan berkomunikasi terapeutik
pada orang dewasa perawat akan lebih mudah menjalin hubungan saling percaya
dengan klien, sehingga akan lebih efektif mencapai tujuan asuhan keperawatan
yang telah diterapkan, memberikan kepuasan profesional dalam pelayanan
keperawatan dan akan meningkatkan profesi.
Disamping itu, salah satu tujuan komunikasi
terapeutik dewasa adalah membantu pasien untuk memperjelas dan mengurangi beban
perasaan atau pikirannya serta dapat mengambil tindakan untuk mengubah situasi
yang ada bila pasien percaya pada hal-hal yang diperlukan. penerapan komunikasi
pada dewasa.
4.2. Saran
1. Berdasarkan kesimpulan diatas maka kami selaku
penulis berpesan kepada tenaga kesehatan khususnya perawat, ketika
berkomunikasi pada pasien dewasa hendaknya perawat memiliki sikap atetif (memperdulikan,
sabar, mendengarkan dan memperhatikan tanda-tanda non verbal, mempertahankan
kontak mata)
2.
Selain
itu perawat juga harus bersikap merespon, serta memberi dukungan dan dapat
menimbulkan sikap saling percaya. Sehingga memudahkan bagi perawat untuk
melakukan asuhan keperawatan kepada pasien dewasa dengan mengetahui
permasalahannya dengan jelas. 3. Kepada instansi keperawatan hendaknya dapat
membimbing dan memfasilitasi mahasiswanya agar menjadi perawat yang profesional
dalam berkomunikasi guna memberikan asuhan keperawatan kepada pasien dewasa.
DAFTAR PUSTAKA
Damaiyanti, Mukhripah. (2008). Komunikasi
Terapeutik Dalam Praktek Keperawatan. Refika ADITAMA. Bandung.. Potter,
Patricia A. (1997). Fundamental Keperawatan. EGC buku Kedokteran. Jakarta.
Purwanto, Heri. (1999). Pengantar Perilaku Manusia. EGC Buku Kedokteran.
Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar